Namanya Cinta, Dikasih Minum Ramuan Dukun Tetap Maunya ‘Nempel’, Lupa Sudah Berapa Kali Berhubungan Intim

Namanya Cinta, Dikasih Minum Ramuan Dukun Tetap Maunya 'Nempel', Lupa Sudah Berapa Kali Berhubungan Intim

topmetro.news – Nama nyajuga cinta. Tidak tahu kapan, ke hati siapa dia akan singgah. Dan nggak kenal apakah yang disinggahinya itu sudah dewasa atau masih di bawah umur. Plus nekat.

Gadis jelita dengan tinggi semampai sebut saja Cindy, secara lugas menjawab seluruh pertanyaan mejelis hakim dengan ketua Denny Lumbantobing maupun JPU dari Kejari Belawan secara video teleconference (vicon), Kamis (5/8/2021) di Cakra 5 PN Medan.

Terlanjur sayang tingkat tinggi. Putri semata wayang itu tidak ‘patah arang’ sekali pun menjadi seolah anak pingit. Tidak boleh behubungan dengan sang pujian hati, Gregor (bukan nama sebenarnya-red). Nggak boleh keluar rumah kalau bukan untuk urusan penting.

“Saya diajak orangtua ke dukun. Kuminum air ramuan dukun itu. Tapi apa hasilnya? Aku nggak bisa melupakan abang itu (terdakwa) Yang Mulia,” urainya.

Gadis berambut panjang sebahu tersebut ngotot kalau terdakwa mirip aktor tampan berkumis era 1980-an, Herman Felani itu tidak seperti yang kedua orangtuanya tuduhkan.

“Nggak betul Abang itu gila harta Yang Mulia karena saya anak satu-satunya,” tegasnya.

Nekat dan Lupa

Ketika dicecar hakim ketua Denny Lumbantobing, saksi korban menimpali, dirinya sendiri yang nekat mengambil uang orang tuanya Rp16 juta berikut perhiasan. Bukan karena suruhan si pujaan hati.

“Iya,” timpal Cindy tanpa pikir panjang ketika JPU bertanya, bahwa saksi korban dan terdakwa Gregor kemudian sewa kamar di salah satu penginapan di kawasan Padangbulan, Kota Medan. Kemudian mencari kamar kontrakan.

Cindy mengenal sang ‘Romeo’ ketika masih duduk di bangku Kelas 1 SMA. Artinya, ia masih berusia 16 tahun. Semula hubungan asmara di antara mereka lancar-lancar saja. Kurang lebih berjalan 4 tahun.

Namun setahu bagaimana, kedua orangtuanya tidak setuju bila Cindy selalu ‘lengket’ dengan terdakwa yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut.

Saksi korban juga membenarkan bahwa mereka berdua selama sebulan tinggal kawasan Padangbulan dan tujuh bulan di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Fakta hukum terungkap lainnya, Cindy mengaku sudah tidak ingat.lqgi berapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Gregor. “Lupa saya,” katanya datar.

“Iya. Masalahnya kamu waktu itu masih berusia 16 tahun. Kamu masih dilindungi Undang Undang. Orangtuamu masih bertanggungjawab. Nggak bisa suka-sukamu asal pacar-pacaran gitu sama orang lain,” tegas Denny Lumbantobing dengan nada tinggi.

Tidak ‘Asli’ Lagi

Di penghujung kesaksiannya, Cindy mengaku sudah tidak ‘asli’ lagi. Kegadisannya sudah terenggut oleh kekasihnya pertama, sebut saja Bond, semasih duduk di bangku SMP.

Pria cinta pertamanya itu katanya sudah meninggal dunia. Baik terdakwa maupun kedua orangtuanya juga sudah mengetahui masa lalunya.

Dalam kesempatan tersebut ibunya, Carla (juga nama samaran) turut memberikan keterangannya sebagai saksi pelapor. “Saya berharap banyak dengan anak kami satu-satunya ini Pak Hakim. Walaupun keq gitu masa lalunya, kami nggak mau dia pacar-pacaran. Biar selesaikan dulu sekolahnya,” urai Carla.

Sementara ketika hakim ketua mengkonfrontir, terdakwa Gregor melalui monitor Vicon kemudian membenarkan keterangan sang pujaan hati maupun Carla. Sidang pun berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment